Rabu, 03 Juni 2009

Dana Punia Dalam Etika Ciptakan Keseimbangan

Dana punia terdiri dari dua unsure kata yaitu “dana”, dan “punia”. Dimana Dana berarti suatu pemberian atau sumbangan, sedangkan punia berarti suci, selamat ,baik, bahagia, dan indah. Jadi dana punia

Dapat diartikan sebagai suatu pemberian atau sumbangan yang didasari oleh hati yang suci atau pemberian secara tulus iklas tanpa mengharapkan imbalan atau tanpa pamerih.

Dana punia merupakan suatu usaha untuk menjaga keseimbangan kehidupan karena pada hakikatnya dana punia merupakan penyaluran sesuatu baik itu berupa harta benda maupun yang lainnya, dari yang kelebihan menuju yang kekurangan.

Dalam Agama Hindu dana punia landasan filosofisnya adalah tat twam asi karena manusia merupakan mahluk sosial yang selalu memnutuhkan orang lain, dalam pengertiannya jika ada seseorang yang miskin dan menderita adalah juga merupakan penderitaan bagi orang yang tak menderita, maka sangt dibutuhkan suatu keseimbangan, karena suatu yang seimbang akan bertahan lama dan kelihatan lebih indah.

Dalam praktiknya di masyarakat Hindu, kegiatan dana punia biasa berlangsung pada saat atau dikaitkan dengan diselenggarakannya suatu upacara atau persembahan yajna dengan mengaturkan sesari cangang, sarin banten atau yang lainnya, demikian pula halnya pada saat digelar upacara bale pedanan yang isinya berbagai macam benda yang nantinya boleh diambil oleh siapa saja yang hadir pada saat upacara yajna tersebut.

Dana punia dalam arti luas bukan saja berupa harta banda namun labih dari itu sesuatu yang bisa didermakan jug bisa berupa bukan bend seperti au halnya ilmu pengetahuan dan bisa berupa tenaga. Ditinjau dari sudut sepritualnya pemberian dalam bentuk ilmu pengetahuan dianggap paling utama sebab dengan ilmu pengtahuan akan membimbing / menuntun jiwa manusia menuju pencerahan, dengan pencerahan akan mendapat kebenaran, dengan kebenaran ia akan mencapai suatu yang abadi atau menyatu dengn Hyang Maha Pancipta.

Jadi dengan demikian semua persembahan, pemberian, sedekah, ataupun aturan yang dilakukan oleh seseorang harusnya didasari rasa bhakti terhadap Hyang Widhi Wasa dan rasa saling mengasihi diantara sesama manusia yang dilandasi ketulusan hati tanpa pamerih guna mewujudkan keseimbangan hudup di dunia.

Berikut di jelaskan macam-macam dana punia alam sastra agama yang ditinjau dari macam-mam harta benda yang di berikan, maksud atau sifat, jenis pemberian,dan lain-lainnya :

Secara umum, Swami Wiwekanandamenggolongkan dana punia menjadi tiga yaitu :

  1. Arthadana yaitu dana punia berupa harta benda yang dibutuhkan.
  2. Widyadana yaitu dana punia berupa ilmu pengetahuan.
  3. Dharmadana yaitu dana punia berupa pemberian ajaran dharma Agama dan budhi pekerti yang luhur kepada orang lain.

Menurut kitab SangHyang Kahamayanikan dijelaskan dana punia sebagai berikut :

  1. Dana yaitu pemberian berupa harta benda kepada orang yang membutuhkan.
  2. Atidana yaitu pemberian anak gadis cantik.
  3. Mahatidana yaitu dana punia berupa pemberian dalam bentuk jiwa raga.

Dalam bagavadgita diebutkan ada tiga macam dana punia yaitu :

  1. Satwikadana yaitudana punia yang dikatakan putih atau baik.yakni pemberian yang dilakukan tanpa pamerih dan didasari oleh niat yang suci dan tulus kepada orang yang patut menerimanya, tempat yang sesuai, dan waktu yang tepat pula.
  2. Rajasikadana yaitu dana punia yang dikatakan nafsu atau merah.yaitu dana punia yang dilakukan dengan harapan untuk mendapatkan imbalan jasa atau keuntungan di kemudian hari, dengan kata lain dana punia yang dilakukan secara tidak ikhlas.
  3. Tamasikadana yaitu dana punia yang didasari tindak kebodohan atau dana punia hitam. Yaitu dana punia yang dilakukan pada situasi yang salah,tempat ynag salah, dan diberikan kepada yang tak patut,sertatidak mengikuti etika-etika dalam ber dana punia.

Berdasarkan etika pemberian, kitab Sarasamuscaya membagi dana punia menjadi :

1. Uttamadana yaitu dana punia yang dilakukan secara hormat dan menghargai penerima,dan dilakukan dengan ikhlas dan hati yang suci, sesuai kehendak hatinya tanpa diminta sebelumnya

2. Madhyadana yaitu dana punia yang dilakukan secara baik namun karena atas permintaan dan bukan keluar dari niat atau kehendak dari pemberi.

3. Nistadana yaitu dana punia yang di berikan dalam kedan marah atau terpaksa tidak menghargai orang lain dan tidak dilakukan secara tulus.

Berdasarkan waktu pemberian, dalam sarasamuscaya, dana punia dikelompokkan menjadi :

1. Uttarayana dana yaitu dana punia yang diberikan pada saat matahari berada di belahan bumi utara.

2. Daksinayana dana yaitu dana punia yang diberikan pada saat matahari berada pada belahan bumi selatan.

3. Sadacitimukha dana yaitu dana punia yang diberikan pada saat terjadinya gerhana matahari atau gerhana bulan.

4. Wisukala dana yaitu dana punia yang diberikan pada saat matahari berada tepat di tengah-tengah bumi atau berada di posisi garis katulistiwa.

Berdasarkan jenis pemberian dana punia, dalam sarasamuscaya dana punia dapat di bedakan menjadi :

1. Dana punia desa yaitu pemberian berupa tempat, desa atau lahan yang digunakan untuk kepentingan umum.

2. Dana puni Agama yaitu dana punia yang berupa ajaran Agama, ilmu pengetahuan dan yang lainnya yang menyababkan orang lain menjadi lebih pintar dan memiliki budhi pekerti yang luhur.

3. Dana punia drewya yaitu dana punia yang berupa harta benda yang menjadi kebutuhan.

Berdasarkan jenis harta yang di berikan, dalam kitab purana dapat dibedakan menjadi :

  1. Godana: dana punia yang berupa seekor sapi dan anaknya kepada brahmana.
  2. Vrasabha dana: dana punia berupa seekor sapi jantan.
  3. Mahisi dana: dana punia berupa seekor sapi betina yang menghasilkan susu.
  4. Bumi dana: dana punia berupa tanah.
  5. Halapamkti dana: dana punia berupa cangkul yang dihiasi emas dan empat puluh ekor sapi.
  6. Apaka dana: dana punia berupa seribu jenis peralatan.
  7. Anna dana: dana punia berupa makanan.
  8. Graha dana: dana punia berupa sebuah ruangan yang telah dihias.
  9. Sthali dana: dana punia berupa piringan perak yang berisi penuh makanan dan benda lainnya.
  10. Sayya dana: dana punia berupa tempat tidur yang diberikan kepada seorang brahmana.
  11. Prapa dana: dana punia berupa pembuatan tempat air untuk umum.
  12. Anisikala dana: dana punia berupa api yang di gunakan untuk menghangatkan badan pada waktu musim dingin.
  13. Dasi dana: dana punia berupa seorang pelayan kepada seorang brahmana.
  14. Widya dana: dana punia berupa ilmu pengetahuan dan alat-alat penunjangn ilmu pengetahuan.
  15. Hiranyagarbha dana: dana punia berupa makanan kepada orang kelaparan dan sebuah patung Dewa kepada brahmana.
  16. Brahmanda dana: dana punia berupa telur buatan yang didalamnya berisi patung Brahma,Wisnu,Siwa dan diberikan kepada brahmana.
  17. Kalpavraska dana: dana punia berupa pohon kecil beserta buahnya yang terbuat dari emas yang diberikan kepada brahmana.
  18. Saptasagara dana: dana punia berupa garam,susu,gula dal liannya diberikan kepada brahmana.
  19. Dhanyaparwata dana: dana punia berupa setumpukan bahan makanan,minyak,emas,dan lainnya yang diberikan pada brahmana.
  20. Tulapurusa dana: dana puia berupa bahan makanan dan emas yang beratnya sama dengan berat pemberi, kemudian diberikan pada brahmana dan orang yang memerlukan.

Dalam Panca Maha Yajna dana punia dapat dibedakan menjadi lima yang diidentikkan dengan yajna atau persembahan suci yaitu:

  1. Drewya dana aturan punia yang berupa harta benda.
  2. Tapa yajna yaitu pemberian atau amal dalam bentuk pengendalian diri atau tri kaya parisudha dalam suatu persembahyangan yajan.

3. Yoga yajan persembahan berupa kemampuan mengkosentrasikan dan memusatkan pikiran kehadapan Hyang Widhi Wasa dan melaksanakan samadhi.

  1. Jnana yajna pemberian berupa pengetahuan baik pengetahuan teknologi maupun pengetahuan Agama.
  2. Swadya yajna yaitu persembahan jiwa dan raga, dalam hal ini persembahan tenaga dan pikiran dalam suatu upacara yajna, dalam masyarakat Bali sering disebut dengan ” Ngayah Aji Tuyuh ” artinya mempersembahkan tenaga dalam upacara yajna.

Secara lebih umum dana punia dapat digolongkan menjadi :

  1. Artha dana pemberian berupa harta benda baik berupa makanan,minuman,pakaian,rumah,tanah,dan lain-lain.
  2. Abhaya dana pemberian berupa perlindungan,rasa aman dan ketertiban kepada orang lain atau masyarakat.
  3. Brahma dana pemberian berupa ilmu pengetahuan, baik itu berupa ilmu pengetahuan teknologi, maupun ilmupengetahuan Agama.

(diringkas oleh i made mudita)

Sumber : ( I Nyoman Kaduk Supatra,2005, Dana Punia Jalan Menuju Tuhan,Pustaka Bali Post,Denpasar )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar